Tentang Kami
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Kementerian Agama Kabupaten Tangerang
Koperasi Pegawai RI Kementerian Agama Kab. Tangerang Berdiri Tahun 6 mei 1974 dengan akte
no Badan : 5942 /BH/DK-10 / 05 Tanggal 6-5-1974. dikarenakan akte bahan hukum hilang, sudah tidak berlaku dan sudah dilaporkan kepada kepolisian resort kota Tangerang. Departemen koperasi dan pembinaan pengusaha kecil Republik Indonesia kantor wilayah provinsi jawa barat. Keputusan no: 842/KEP/kwk.10/vii/1998 dengan sk pengesahan perubahan anggaran dasar koperasi. Dan pada tahun 2022 koperasi memperbaiki adminitrasi legalistas koperasi dan pelaporan elektronik koperasi serta fasiltas untuk anggota oleh karena itu koperasi pada hari rabu tanggal 5 – 10 – 2022 melakukan perubahan kembali untuk ke – 3 kali nya perubahan anggaran dan dan akte notaris.
Koperasi Simpan Pinjam “Koperasi Pegawai RI Kementerian Agama Kab. Tangerang” berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 serta berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi Pegawai RI Kementerian Agama Kab. Tangerang bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.